MAMUJU — Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Azis menyoroti pembangunan Plaza karampuang yang terletak di Dusun Ujung Bulo, Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju.
Muslim yang dikenal vokal menilai proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulbar, tidak sesuai dengan perencanaan dan gambar. selain itu di area lokasi pembangunan tidak ditemukan adanya papan proyek dari pembangunan tersebut.
“kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai pekerjaan apapun itu, mau di proses ditender atau swakelola harusnya ada papan proyek, bagaimana masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau tidak trasnparan seperti itu,” Kata Muslim, Selasa (9/5/2023).
Muslim menambahkan, proses pekerjaan plaza karampuang yang dibangun dan dikerjakan hanya 39 hari tidak bisa dinilai sebagai keberhasil.
“jangan disebut keberhasilan, justru kita harus teliti dan melihat jangan sampai dikerjakan terlalu cepat dan teburu-buru akhirnya tidak maksimal,” Ucap Muslim.
Muslim Fatillah Azis, yang merupakan putra asli Pulau Karampuang ini pun meminta jangan sampai hadirnya plaza karampuang dijadikan lahan bisnis bagi oknum-oknum, yang ingin memperkaya diri sendiri adalah hal yang sangat tidak dibenarkan.
“Pekerjaan plaza Karampuang harus kita kawal. jangan sampai hanya di jadikan lahan bisnis bagi oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri jelas itu melanggar hukum,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelontorkan anggaran pengembangan Pulau Karampuang sebesar Rp 2 miliar untuk menghadirkan hal baru demi kenyamanan berwisata di Pulau Karampuang. Dimana salah satu yang paling ikonic yang di bangun di Pulau Karampuang, yaitu dibangunnya tugu Batu Karang Emas sebagai Icon dari Plaza Karampuang.
Hingga berita ini ditanyakan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait dan berita ini masih akan diverifikasi ulang.